SELAMA libur dan cuti bersama Lebaran kawasan Taman Nasional Bunaken ditutup sementara. Wisatawan jangan kecewa ya!
Penutupan tempat wisata alam ini menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Sulawesi Utara Nomor: 440/21.2415/Sekr.Ro Hukum tentang Pembatasan Kegiatan Buka Puasa Bersama pada Bulan Ramadhan, Pelarangan Ibadah Rekreasi di Tempat Umum pada Peringatan Kenaikan Tuhan Yesus Kristus, dan Open House/ Halal Bihalal pada Hari Raya Idul Fitri 1442 H di Tahun 2021.
Baca Juga: Tempat Wisata Lebaran di Bandung Favorit Keluarga, Ini 3 Pilihannya
Kepala Balai Taman Nasional Bunaken (BTNB) Genman Suhefti Hasibuan mengatakan, penutupan sementara kawasan dalam rangka upaya pencegahan penyebaran Covid-19, terhitung sejak tanggal 12-16 Mei 2021 yang meliputi wilayah perairan dan Pulau Bunaken, Pulau Manado Tua, Pulau Mantehage, Pulau Nain, Pesisir Molas-Meras dan Pesisir Poopoh-Popareng tertuang dalam surat edaran SE.254/BTNB/TU/UM/05/2021 tanggal 11 Mei 2021.
"Penutupan sementara kawasan dari kunjungan dan aktivitas wisata alam diberlakukan dalam rangka memberikan perlindungan kesehatan bagi petugas maupun masyarakat dalam kawasan Taman Nasional Bunaken dan juga berguna bagi para wisatawan, mengingat antisipasi bila terjadi lonjakan wisatawan yang akan berkunjung ke kawasan Taman Nasional Bunaken pada hari libur dan cuti bersama," tutur Kepalan BTNB Genman Suhefti Hasibuan, Rabu 12 Mei 2021.