Ia mengatakan sejak awal Januari 2021, pemerintah telah melaksanakan uji sertifikasi Cleanliness, Health, Safety, Environment (CHSE) bagi pelaku usaha pariwisata baik perhotelan, restoran, kafe maupun destinasi pariwisata yang intinya usaha jasa pariwisata harus benar-benar menjaga protokol kesehatan.
"Kami juga melakukan vaksinasi bagi pelaku wisata dan masyarakat umum, untuk pelaku wisata di Kalbar sudah vaksinasi pada tahap kedua," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Association of the Indonesia Tours and Travel Agencies (Asita) Kalbar, Nugroho Henray Ekasaputra menilai meski obyek wisata buka namun ada larangan mudik tetap tidak menguntungkan sektor pariwisata.
“Kondisi sekarang sektor pariwisata, buka namun tidak boleh mudik karena ada pembatasan- pembatasan. Kondisi ini sangat tidak menguntungkan pariwisata Kalbar. Pelaku pariwisata tentu terpukul dengan kondisi sekarang,” katanya.
(Salman Mardira)