Seorang netizen menunjukkan bahwa sang ibu menghemat banyak biaya rumah sakit dengan melahirkan di pesawat. “Dia sudah menghemat $20.000 (Rp288 juta) untuk biaya persalinan,” ujar akun bernama Sera.
Warganet lainnya ikut bercanda, “satu-satunya saat tidak apa-apa untuk bertepuk tangan saat pesawat mendarat.”
Beberapa orang ikut berkomentar dan berfokus pada kewarganegaraan dan catatan kelahiran sang bayi. Menurut Post, bayi yang lahir di pesawat di atas wilayah udara Amerika Serikat akan dianggap sebagai warga negara Amerika.
Namun, akta kelahiran bayi bisa jadi sedikit lebih rumit. Sertifikat itu bisa didaftarkan di negara tempat bayi itu lahir atau di lokasi tempat bayi itu turun, sumber mengatakan kepada Post.
(Dewi Kurniasari)