WAKIL Kepala Bidang Penyelenggara Peribadatan Masjid Istiqlal Ustadz Abu Hurairah Abdul Salam menuturkan bahwa keluarnya air mani saat tidur atau dikenal istrilah mimpi basah tidak membatalkan puasa. Sebab, hal itu bukanlah sesuatu yang disengaja.
"Air mani atau sperma yang keluar tanpa disengaja hukumnya tidak sampai membatalkan puasa seseorang. Seperti yang sering disebut dengan istilah mimpi basah pada siang hari di bulan Ramadhan, sebab orang yang tidur tidak punya kuasa mengendalikan mimpinya," kata Ustadz Abu Hurairah kepada MNC Portal beberapa waktu lalu.
Baca juga: Yuk Rajin-Rajin Memberi Makanan Buka Puasa, Ini Keutamaannya
Lebih lanjut ia menerangkan, lain halnya jika seseorang dengan sengaja mengeluarkan air maninya, maka ini membatalkan puasa.