Sebagai informasi di wilayah KAI DAOP 8 Surabaya terdapat setidaknya 46 KA lokal yang beroperasi, mulai dari KA Penataran, KA Tumapel, KA Dhoho, KA Ekonomi Lokal Bojonegoro, KA Ekonomi lokal relasi Surabaya - Kertosono, KA Komuter Sulam, dan KA Jenggala.
Mayoritas masyarakat di Jawa Timur utamanya di Gerbangkertosusila (Gresik, Jombang, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, dan Lamongan) menggunakan fasilitas layanan KA lokal tersebut. Bahkan PT KAI DAOP 8 Surabaya mencatat penumpang KA lokal mencapai 12.000 penumpang per harinya, yang merupakan mayoritas penumpang kereta api di wilayah KAI DAOP 8 Surabaya.
Baca juga: Catat Nih! Tips Traveling Anti Loyo saat Berpuasa
Pemerintah pusat sendiri melalui Satgas Penanganan Covid-19 pusat telah memberlakukan larangan mudik untuk pencegahan penyebaran Covid-19, yang terbagi dalam tiga tahapan. Hal ini sesuai dengan Addendum Surat Edaran yang dikeluarkan Satgas Penanganan Covid-19 pada 21 April 2021 lalu.
Di mana pada tahapan pertama pada periode 22 April-5 Mei 2021 ini diberlakukan masa pengetatan mudik atau pra larangan mudik. Di mana di periode ini masa berlaku tes swab antigen berlaku maksimal 1x24 jam dari sebelumnya 3x24 jam. Sementara tes Genose dilakukan sebelum keberangkatan.
Selanjutnya periode peniadaan mudik pada 6x17 Mei 2021 dan terakhir masa pengetatan mudik atau pasca-larangan mudik, pada 18-24 Mei. Di mana skema pemberlakuan tes Covid-19 sama dengan masa pra-larangan mudik.
(Rizka Diputra)