Pemberian jarak ini, bertujuan untuk memantau kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI). Dengan pemberian interval, bisa dilihat lebih jelas apakah efek samping yang timbul itu karena vaksin Covid-19 yang adalah jenis vaksin baru ataukah memang karena vaksin jenis lainnya.
“Diberi jarak dengan vaksin lain, kalau ada efeknya jelas. Apakah karena vaksin Covid atau vaksin lain. Dalam ilmu vaksinologi, memang dua vaksin bisa diberikan, vaksin Covid-19 ini kan inactivated (tidak hidup), jadi boleh diberikan dengan vaksin lainnya. Dari segi ilmunya, boleh diberi berbarengan dgn vaksin lainnya,” imbuhnya.
Terakhir, Profesor Samsuridjal menyarankan untuk jenis vaksin lainnya (non Covid) tetap dilakukan sesuai jadwal yang ada. Namun jika merasa ragu, bisa ditunda pelaksanaannya namun dengan catatan jika tak mendesak.
“Kalau untuk vaksin lain tetap sesuai jadwalnya. Ragu-ragu, ya bisa ditunda tapi sejauh kalau memang penundaan tersebut memungkinkan,” tutup Profesor Samsuridjal.
(Dyah Ratna Meta Novia)