Upaya ini, tegas Wiku, dilakukan untuk menghindari masuknya imported varian virus baru Covid-19 yang berkembang di berbagai negara dan memiliki kecepatan penularan yang lebih tinggi.
Menurutnya, pemerintah saat ini terus mempertebal dinding pertahanan negara. Pada prinsipnya, mekanisme pernapasan yang akan dilalui WNI yang masuk ke Indonesia akan dilakukan secara berlapis.
"Seleksi dilakukan di tempat pemeriksaan imigrasi maupun pos lintas batas, baik tradisional maupun internasional sebagaimana yang sudah dijelaskan dalam Surat Edaran Satgas Nomor 8 Tahun 2021,” tegasnya.
(Martin Bagya Kertiyasa)