WAKIL Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin meminta pemerintah untuk menerbitkan aturan teknis terkait peniadaan mudik pada bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021.
"Kami mendorong pemerintah untuk segera menerbitkan aturan teknis terkait pelarangan mudik Idul Fitri tahun 2021, sehingga pemda dan aparat keamanan dapat segera mengatur rencana untuk penyekatan pemudik," kata Azis.
Ia mendorong aparat keamanan baik Polri maupun TNI untuk berkomitmen menjalankan kebijakan pelarangan mudik yang diatur dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021.
Baca juga: 5 Penumpang yang Bakal Diperlakukan Spesial di Pesawat
Penegasan Azis ini setelah munculnya kekhawatiran pemerintah yang tidak bisa menekan mobilitas masyarakat hingga 100 persen pada momen perayaan Lebaran di pertengahan Mei mendatang.