PEMERINTAH Provinsi Bali meminta akses perjalanan wisata ke Pulau Dewata dibuka saat larangan mudik Lebaran diberlakukan pada 6 hingga 17 Mei 2021, untuk menghidupkan perekonomian masyarakat yang bergantung hidup pada sektor pariwisata.
Bali merupakan daerah tujuan wisatawan untuk berlibur dan bukan untuk mudik lebaran, sehingga diharapkan diberi pengecualian dan jangan dilarang orang berwisata.
Baca juga: Pengawasan di Pintu Masuk Bali Diperketat, Jangan Lupa Lengkapi Dokumen Perjalanan!
Penderitaan akibatnya pandemi COVID-19 sangat dirasakan Bali sebagai daerah pariwisata.
Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, Selasa (20/4/2021), meminta pemerintah pusat untuk membuka akses perjalanan wisata saat musim mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021.