Narasi dalam unggahan tersebut juga mengatakan bahwa dokter di Kota Tarakan tidak memberikan obat kepada orang yang sudah bergejala Covid-19, yang membuat Kota Tarakan bebas dari Covid-19.
Padahal, Kota Tarakan merupakan kota dengan kasus positif Covid-19 tertinggi di Provinsi Kalimantan Utara. Melansir dari situs resmi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalimantan Utara, per 14 April 2021 kasus positif Covid-19 di Kota Tarakan mencapai 5.980 kasus. Sehingga tidak dapat dikatakan bahwa Kota Tarakan bebas dari Covid-19.
Dengan demikian, maka dapat dikatakan bahwa unggahan Facebook oleh akun DrLois tidak sesuai fakta dan masuk ke dalam kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.
(Martin Bagya Kertiyasa)