PEMERINTAH masih membuka kesempatan bagi kalangan muda untuk bisa mendapatkan vaksin covid-19. Caranya dengan mendampingi dua orang lanjut usia (lansia) agar bisa divaksinasi dosis pertama.
Langkah ini terus digencarkan pemerintah, sebab covid-19 sangat berisiko bagi mereka yang sudah berusi di atas 60 tahun. Lansia berusia di atas 60 tahun menghadapi risiko kematian yang tinggi akibat covid-19.
Baca juga: Vaksin Nusantara Berbasis Sel Dendritik, Ini Cara Kerjanya
Risiko lansia terinfeksi covid-19 adalah 19,5 kali lipat lebih tinggi dibandingkan anak muda. Risiko lansia mengalami keparahan juga meningkat jika memiliki riwayat penyakit penyerta (komorbid).
Merangkum dari unggahan akun Instagram Dinas Kesehatan Jakarta @dinkesdki, Jumat (16/4/2021), tentunya ada kriteria khusus bagi pendamping yang ingin mendapat vaksin covid-19 dengan membawa dua orang lansia, yakni:
1. Kalangan muda yang boleh ikut menerima vaksin adalah keluarga, pendamping, tinggal satu rumah, tokoh agama, kader posyandu, karang taruna, pengurus lingkungan, dan lain-lainya.
2. Berusia 18 hingga 59 tahun.
3. Warga DKI Jakarta yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk (KTP) atau surat keterangan domisili.
Baca juga: Antar 2 Lansia Vaksinasi, Anak Muda Dapat Jatah Suntik Vaksin Covid-19
Kemudian diharapkan selama mengantre mendapatkan vaksin covid-19, masyarakat diimbau untuk menjalankan protokol kesehatan 3M: Mengenakan masker, Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta Menjaga jarak.
(Hantoro)