Pemuda Ajak 2 Lansia Vaksinasi Dapat Jatah Vaksin Covid-19, Begini Syaratnya

Leonardus Selwyn Kangsaputra, Jurnalis
Jum'at 16 April 2021 10:31 WIB
Ilustrasi vaksinasi covid-19 untuk lansia. (Foto: Kemenkes.go.id)
Share :

Merangkum dari unggahan akun Instagram Dinas Kesehatan Jakarta @dinkesdki, Jumat (16/4/2021), tentunya ada kriteria khusus bagi pendamping yang ingin mendapat vaksin covid-19 dengan membawa dua orang lansia, yakni:

1. Kalangan muda yang boleh ikut menerima vaksin adalah keluarga, pendamping, tinggal satu rumah, tokoh agama, kader posyandu, karang taruna, pengurus lingkungan, dan lain-lainya.

2. Berusia 18 hingga 59 tahun.

3. Warga DKI Jakarta yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk (KTP) atau surat keterangan domisili.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya