DINAS Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta tengah menyiapkan protokol kesehatan di tempat karaoke. Hal ini disambut baik oleh pelaku bisnis karaoke, bahkan mereka pun telah menyiapkan cara baru agar bisa bertahan.
Dikatakan Kepala Bidang Pariwisata Disparekraf DKI Bambang Ismadi, salah satu syarat karaoke boleh buka adalah memiliki tes Covid-19 untuk para pengunjung. Tes Covid-19 diwajibkan agar dapat mengetahui status kesehatan para pelanggan yang ingin berkaraoke.
"Kita sarankan dia beli alat GeNose misalnya, atau (pelanggan) yang (boleh) masuk dulu (ke tempat karaoke) sebelumnya sudah dites (Covid-19)," kata Bambang.
Boy William, sebagai public figure sangat setuju bila tempat karaoke segera dibuka. Bahkan dirinya bersama Mydio Sing Musictainment menyiapkan booth karaoke kepada masyarakat.
Protokol kesehatan karaoke juga sudah dipersiapkan, dari mulai wajib masker, sanitizer hingga kesiapan ruangan yang menggunakan UV.
"Kebiasaan datang ke tempat karaoke sekarang harus dengan hidup new normal. Kita tetap bisa nyanyi bareng teman atau keluarga," ujar Boy.
"Nanti segera akan launching ada protokol kesehatan, meski booth kecil dan muat 2-3 orang."