Dalam pembentukan Satgas Karantina, Doni akan melibatkan seluruh komponen dari lintas Kementerian/Lembaga dibantu unsur TNI/Polri, sehingga penyelenggaraannya dapat dilakukan secara terstruktur dan mandiri.
“Diharapkan Satgas Karantina ini bisa mandiri dan seluruh unsur baik itu Kementerian/Lembaga ini berada pada satu komando, sehingga seluruh kedatangan WNA dan WNI di Bali itu betul-betul melalui prosedur kekarantinaan kesehatan sesuai ketentuan,” kata Doni.
Lebih lanjut, Doni juga berharap melalui kinerja Satgas Karantina tersebut, ke depannya dapat segera memulihkan geliat ekonomi masyarakat.
(Dewi Kurniasari)