WHO dan 23 Negara Usulkan Perjanjian Internasional Mengatasi Pandemi Covid-19

Pradita Ananda, Jurnalis
Selasa 30 Maret 2021 17:22 WIB
Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus. (Foto: Reuters)
Share :

Baca juga: 4 Cara Cermat Mengatur Keuangan Keluarga di Masa Pandemi Covid-19 

"Perjanjian yang dapat diajukan oleh World Health Assembly ini akan berdasarkan pada konstitusi WHO. Termasuk di dalamnya prinsip-prinsip soal kesehatan itu untuk semua orang dan tidak ada diskriminasi," ujar Tedros.

Sekadar diketahui, ke-23 negara tersebut terdiri dari Fiji, Portugal, Rumania, Inggris Raya, Rwanda, Kenya, Prancis, Jerman, Yunani, Korea, Cile, Kosta Rika, Albania, Afrika Selatan, Trinidad dan Tobago, Belanda, Tunisia, Senegal, Spanyol, Norwegia, Serbia, Ukraina, serta Indonesia.

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya