PARA pemimpin 23 negara di dunia beserta World Health Organisation (WHO) atau Organisasi Kesehatan Dunia pada hari ini, Selasa 30 Maret 2021, bertemu dan mengusung ide soal perjanjian internasional mengatasi pandemi covid-19.
Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus menyebutkan perjanjian internasional terkait pandemi tersebut kurang lebih bertujuan membantu dunia global menangani situasi darurat kesehatan di masa yang akan datang, seperti pandemi covid-19 yang sampai saat ini masih melanda dunia.
Baca juga: 5 Perbedaan Covid-19 dan Alergi Pernapasan, Jangan Keliru Ya
Sementara Ketua Uni Eropa Charles Michel mengatakan dalam pertemuan G-20 pada Novemvber 2020, ide perjanjian ini lebih lanjut bisa memastikan akses global atau universal yang adil menyangkut vaksin, obat-obatan, atau diagnostik saat masa pandemi.
Mengutip dari laman Reuters, Selasa (30/3/2021), Tedros mengungkapkan usulan ide soal perjanjian internasioal terkait kondisi pandemi yang dinilai bisa membantu mengatasi kesenjangan yang terpapar oleh covid-19, memperkuat pelaksanaan peraturan kesehatan internasional, dan menyediakan kerangka kerja kerja sama di berbagai bidang; misalnya pencegahan dan respons saat pandemi. Ini kemungkinan bisa diajukan dalam gelaran majelis tahunan WHO pada Mei mendatang.
Baca juga: 4 Cara Cermat Mengatur Keuangan Keluarga di Masa Pandemi Covid-19
"Perjanjian yang dapat diajukan oleh World Health Assembly ini akan berdasarkan pada konstitusi WHO. Termasuk di dalamnya prinsip-prinsip soal kesehatan itu untuk semua orang dan tidak ada diskriminasi," ujar Tedros.
Sekadar diketahui, ke-23 negara tersebut terdiri dari Fiji, Portugal, Rumania, Inggris Raya, Rwanda, Kenya, Prancis, Jerman, Yunani, Korea, Cile, Kosta Rika, Albania, Afrika Selatan, Trinidad dan Tobago, Belanda, Tunisia, Senegal, Spanyol, Norwegia, Serbia, Ukraina, serta Indonesia.
(Hantoro)