Penumpang Serang Pramugari dan Ancam Bunuh Semua Orang di Pesawat

Violleta Azalea Rayputri, Jurnalis
Minggu 28 Maret 2021 07:00 WIB
Ilustrasi (Shutterstock)
Share :

Menurut FBI, selama wawancara dengan penyelidik, tersangka mengatakan: “dia ingin membunuh semua orang, termasuk dirinya sendiri, di pesawat” dan dia ingin agen yang mewawancarai membawanya ke penjara.

Dia juga mengatakan kepada agen yang mewawancarai bahwa dia ingin membunuh mereka dan menyarankan dia akan membunuh orang jika dia keluar dari penjara.

FBI mengatakan bahwa berdasarkan penyelidikan awal, ada kemungkinan penyebab untuk meyakini tersangka melanggar Undang-Undang Amerika Serikat tentang Gangguan dengan Awak dan Petugas Penerbangan.

Jika terbukti bersalah, tersangka bisa menghadapi hukuman 20 tahun penjara dan denda USD250.000 atau sekitar Rp3,6 miliar.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya