Menkes Budi: Mutasi N439K Tidak Masuk Klasifikasi Prioritas WHO

Dimas Andhika Fikri, Jurnalis
Sabtu 20 Maret 2021 05:01 WIB
Menkes Budi Gunadi Sadikin. (Foto: Tangkapan layar YouTube BPMI)
Share :

MENTERI Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan mutasi baru virus corona N439K tidak masuk klasifikasi prioritas Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Dengan kata lain, WHO tidak memasukkan mutasi N439K ke daftar prioritas untuk diwaspadai.

"Varian ini (N439K) sudah cukup lama masuk Indonesia. Varian ini sebenarnya juga sudah ada di beberapa negara di Eropa, mulainya dari Eropa dan memang terdeteksi oleh WHO di sana," kata Menkes Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers virtual, Jumat 19 Maret 2021.

Baca juga: Terdeteksi di Indonesia, Ini Perbedaan Virus Corona B117 dengan N439K 

Lebih lanjut ia menjelaskan, WHO dalam penanganan pandemi covid-19 telah mengeluarkan daftar mutasi yang terbagi menjadi dua klasifikasi. Kategori pertama adalah Variant of Interest (VOI).

Mutasi virus masuk klasifikasi ini jika telah terbukti menyebabkan penularan. Statusnya akan naik menjadi kategori kedua yakni Variant of Concern (VOC) bila tingkat penularan dan kefatalannya lebih tinggi serta menjadi ancaman terhadap penanganan kesehatan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya