Melalui KEK Likupang diharapkan dapat mendongkrak realisasi investasi sektor pariwisata di Provinsi Sulawesi Utara, yang berdasarkan data Badan Koordinasi Penanaman Modal tahun 2020, mencapai Rp939,13 miliar dengan PMA mencapai Rp80 miliar, dan PMDN mencapai Rp859,13 miliar.
"Kita harapkan pembangunan tersebut tidak hanya terbatas kepada meningkatnya pendapatan daerah dan masyarakat sekitar, tetapi juga harus meningkatkan kualitas hidup masyarakat, serta sosial budaya dan lingkungan terjaga dengan baik," kata Sandiaga Uno.
Dalam kesempatan tersebut, Menparekraf Sandiaga Uno juga menyaksikan penandatanganan kerangka kerja sama antara MPRD dan ITDC (Indonesia Tourism Development Corporation) mengenai Rencana Pembentukan Badan Usaha untuk Pengembangan dan Pengelolaan KEK Likupang.
Kerangka kerja sama ini akan ditindaklanjuti dengan pendirian atau pembentukan perusahaan patungan (joint venture) sebagai Badan Usaha Pembangun dan Pengelola (BUPP). Hal ini merupakan wujud konkret dari konsep public-private-people partnership.
"Saya akan menyiapkan kelengkapan dokumentasi untuk menarik investor, dan langsung diikuti dengan roadshow (promosi investasi). Tahun ini adalah tahun penyiapan, dan tahun depan mudah-mudahan kita bisa memulai satu kegiatan yang konkret sehingga sebelum tahun 2024 sebagian dari fase KEK Likupang ini sudah bisa terbangun," kata Menparekraf Sandiaga Uno.
(Salman Mardira)