Berfungsi sebagai pengadilan
Masjid ini dulunya digunakan sebagai tempat ibadah, pusat penyebaran agama Islam, dan benteng pertahanan. Selain itu, masjid ini pernah digunakan sebagai tempat pengadilan.
Orang yang melakukan kejahatan pada zaman dulu diadili secara syariat Islam di serambi Masjid Katangka. Namun sekarang, pengadilan tersebut sudah tidak berlaku karena Kerajaan Gowa sudah berdaulat kepada NKRI yang otomatis mengikuti aturan hukum negara.
Raja Gowa beserta keturunannya dimakamkan di dalam kompleks masjid ini. Anda bisa menemukan bangunan makam menyerupai piramida dengan guci yang menempel di pucuk bangunan. Dari kompleks makam, Anda juga dapat mengamati bagian atap Masjid Katangka yang berbentuk tumpang dua tingkat, melambangkan dua kalimat syahadat.
Baca juga: Kisah Ajaib Masjid At-Taqwa Lerabaing, Diberondong Meriam Portugis Selalu Meleset
Sumur tak pernah kering
Di kompleks masjid ini juga terdapat sumur kecil yang telah ada sejak masjid ini pertama kali dibuat. Ajaibnya, air dalam sumur ini tidak pernah kering sekalipun dilanda kemarau panjang. Air jernihnya pun tetap lestari hingga sekarang.
Mata air yang ada di dalam sumur ini juga masih alami dan sering digunakan oleh masyarakat sekitar baik untuk berwudhu maupun kepentingan upacara pernikahan. Upacara pernikahan yang melaksanakan tradisi siraman biasanya menggunakan air yang bersumber dari sumur ini.
(Rizka Diputra)