Waspada Hemofilia, Gangguan Pembekuan Darah yang Harus Segera Ditangani

Antara, Jurnalis
Senin 01 Maret 2021 21:37 WIB
Ilustrasi pemeriksaan pasien hemofilia. (Foto: Freepik)
Share :

Di samping itu, pemberian profilaksis atau prosedur kesehatan untuk mencegah penyakit seperti yang dilakukan di negara lain belum dapat dilaksanakan.

Diagnosis hemofilia melalui Parameter Prothrombin Time (PT) dan Activated Partial Thromboplastin Time (APTT) untuk mengevaluasi kelainan perdarahan saat ini baru bisa dilakukan di RSUD, lalu pemeriksaan faktor pembekuan di rumah sakit besar harganya cukup mahal, terutama apabila ada tambahan misalnya MRI.

Baca juga: Kisah Inspiratif, Perjuangan Hidup Penderita Hemofilia 

Secara statistik diperkirakan terdapat 20.000 hingga 25.000 penyandang hemofilia di Indonesia, namun baru 2.300 penyandang atau 10 persen pasien yang terdiagnosis dan mendapat pengobatan.

Prof Djajadiman berharap penyelenggaraan Kongres Nasional Hemofilia dapat menjadi awal sarana interaksi yang berkesinambungan bagi semua pemangku kebijakan dan pihak-pihak yang terlibat dalam penanganan hemofilia di Indonesia untuk bersama-sama mencari solusi yang terbaik.

"Kami HMHI sangat mengharapkan dukungan pemerintah dalam upaya peningkatan penanganan hemofilia secara komprehensif di semua jenjang pelayanan kesehatan dan dukungan kebijakan pembiayaan untuk penanganan hemofilia yang optimal serta pelaksanaan registrasi hemofilia," pungkasnya.

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya