China menganggap permintaan tersebut sama halnya dengan mengabaikan mencampuri kedaulatan hukum China sehingga Wang kembali menyatakan bahwa undangan tersebut berdasarkan ketulusan. Negeri Tirai Bambu itu bersikukuh bahwa undangan tersebut bersifat kunjungan bukan misi mencari fakta dengan tuduhan pelanggaran HAM.
Sebelumnya, parlemen Belanda menyampaikan mosi bahwa China telah melakukan tindakan genosida terhadap etnis minoritas Muslim Uighur di Xinjiang. Mosi itu merupakan yang pertama kali dikeluarkan di salah satu negara anggota Uni Eropa..
Pada Oktober 2020 beberapa utusan dari Eropa dan Timur Tengah yang berkedudukan di Beijing telah melakukan kunjungan ke Xinjiang.
Pada Senin 22 Februari 2021, Partai Komunis China (CPC) Xinjiang menggelar pertemuan daring dengan ratusan partai politik dan organisasi kemasyarakatan dari 80 negara. Dalam pertemuan virtual yang dipandu oleh Sekretaris CPC Xinjiang Shohrat Zakir dari Kota Urumqi, utusan dari Indonesia diwakili oleh satu ormas dan dua partai politik.
(Rizka Diputra)