Menurut Adi, kondisi yang tahu persis ialah BPPTKG, termasuk potensi alur bahaya dan sebagainya. "Lebih baik objek wisata di KRB III berkonsultasi dulu dengan BPPTKG sebelum membuka usahanya, hal ini inisiatif pengelola objek wisata," sarannya.
Lebih lanjut Adi mencontohkan seperti yang dilakukan Ketep Pass, setelah bersurat maka BPPTKG memberikan rekomendasi dan Jumat (26/2/2021) objek wisata tersebut diizinkan dibuka kembali.
"Objek wisata lain di kawasan lereng Gunung Merapi seperti Jurang Jero, Kedungkayang, dan sebagainya untuk berkonsultasi lebih dulu," tutupnya.
(Rizka Diputra)