Dicky menyarankan juga bahwa ketika ada orang yang baru tiba di Indonesia dan terkonfirmasi positif Covid-19, maka harus dilakukan tes genom sequencing. Sebab, risiko paparan virus Covid-19 jenis baru mungkin terjadi, terlebih dia berasal dari negara yang sudah melaporkan adanya kasus tersebut.
"Kalau hasil tes negatif Covid-19, maka karantina 10 hari. Ingat, kita semua secara global masih dalam situasi pandemi yang serius. Beda cerita kalau nantinya kasus Covid-19 terlihat sudah semakin terkendali, lalu program vaksinasi sudah dirasakan banyak orang. Kalau belum, ya, karantina 10 hari," papar Dicky.
Menjadi catatan juga adalah pastikan mereka yang baru tiba di Indonesia, usai menjalani karantina 10 hari dan dinyatakan negatif Covid-19, lalu menuju lokasinya masing-masing, setibanya di sana segera lapor puskesmas setempat.
"Pelaporan ke puskesmas sangat diperlukan. Wajib malah kalau menurut saya. Sebab, itu menandakan dia sudah keluar dari fase karantina sejak kedatangan dan dinyatakan tidak terpapar Covid-19. Hal lainnya juga, laporan ke puskesmas itu sebagai upaya pemantauan jika ada hal yang tidak diinginkan atau diperlukan pelaporan itu," kata Dicky Budiman.
(Dyah Ratna Meta Novia)