Pemerintah mengharuskan siapapun yang baru tiba di Indonesia menjalani karantina 5 hari secara mandiri di lokasi sesuai pilihan masing-masing. Usai di karantina, WNA atau WNI repatriasi wajib menjalani pemeriksaan PCR Test Covid-19 untuk mengetahui apakah mereka terinfeksi Covid-19 atau tidak.
Ini pun diperlukan untuk memberi rasa aman bagi lingkungan tempat mereka beraktivitas nantinya.
Namun, durasi 5 hari untuk karantina yang ditetapkan pemerintah dinilai terlalu sebentar bagi Ahli Epidemiologi Griffith University Australia, Dicky Budiman. "Sebentar banget kalau untuk karantina," terangnya pada Okezone, Senin (22/2/2021).
Dia menjelaskan, studi efektivitas karantina secara umum ada di negara yang berhasil menerapkan skrining karantina, contohnya Australia dan Selandia Baru, mereka menerapkan karantina selama 14 hari.
Kalau mau turun, sambung Dicky, pada kasus negara lain yang relatif cukup baik karantinanya, durasi yang dilakukan ada di 10 hari. "Jadi, kalau keputusan Indonesia karantina selama 5 hari, bagi saya terlalu singkat," tegasnya.
"Ini tentu bisa jadi bahan pertimbangan review kebijakan di Indonesia, terutama untuk karantina di pintu kedatangan," tambahnya.