Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Doni Munardo, mengungkapkan bahwa ada 1.214 orang tiba di Indonesia terkofirmasi positif Covid-19. Mereka termasuk 122 WNA dan 1.092 WNI repatriasi.
Padahal, kata Doni, semua itu membawa surat keterangan bebas Covid-19. Masalah ini sedang diselidiki lebih lanjut. Meski begitu, peraturan ketat orang yang baru tiba di Indonesia diterapkan untuk menghentikan penyebaran virus.
Ya, setelah tiba di Indonesia, pemerintah meminta mereka melakukan karantina mandiri selama 5 hari di lokasi yang mereka pilih sendirin dengan biaya ditanggung pribadi. Setelah itu, mereka wajib melakukan tes PCR untuk memastikan status kesehatannya.
Menanggapi adanya kasus WNI dan WNA tiba di Indonesia dengan status kesehatan terkonfirmasi positif, Ahli Epidemiologi Griffith University Australia, Dicky Budiman, menjelaskan bahwa itu bukan hal yang mengejutkan baginya.