Ritual Kawalu tersebut dimulai Sabtu, 13 Februari hingga 14 Mei 2021 mendatang. Ia juga mengimbau wisatawan dapat memahami larangan mengunjungi Baduy Dalam selama ritual Kawalu. Telah dipasang peringatan di pintu gerbang Baduy di Ciboleger agar wisatawan menaati hukum adat.
Tradisi Kawalu warisan nenek moyang sejak turun temurun dan wajib dilaksanakan setiap tahun dan tiga kali selama tiga bulan dengan puasa seharian. Perayaan Kawalu merupakan salah satu tradisi ritual yang dipercaya oleh warga Baduy Dalam.
"Dalam perayaan Kawalu itu, masyarakat Baduy mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Kuasa," paparnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lebak, Imam Rismahayadin mengatakan penutupan kawasan Baduy Dalam itu tidak memengaruhi kunjungan wisatawan ke permukiman Baduy. Sebab kawasan permukiman Baduy Luar tetap dibolehkan untuk dikunjungi wisatawan.
"Kami minta wisatawan tidak ke Baduy Dalam, cukup dengan warga Baduy Luar saja," ucap Imam.
(Rizka Diputra)