"Pernahkah kita berpikir, ketika anak dikawinkan dalam usia (dini) anak itu, risiko implikasinya akan sangat besar. Baik dari sisi pendidikan, kemudian kesehatan. demikian juga dalam hal ekonomi," terangnya.
Menurutnya, hal inilah yang seharusnya diperhatikan bersama. Untuk itu Kementerian PPPA akan terus berusaha untuk melindungi anak-anak demi masa depannya. Khususnya menghindari pernikahan dini yang seharusnya tak terjadi.
"Makanya, ini amanah pencegahan perkawinan anak adalah hal yang serius," pungkasnya.
(Dyah Ratna Meta Novia)