Pemerintah Perpanjang Masa PPKM, Ini 9 Hal yang Wajib Diperhatikan

Leonardus Selwyn Kangsaputra, Jurnalis
Kamis 11 Februari 2021 16:01 WIB
Pandemi Covid-19 (Pixabay)
Share :

5. Pembatasan jam operasional pusat perbelanjaan atau mall sampai pukul 21.00.

6. Kegiatan konstruksi beroperasi 100 persen.

7. Kegiatan di tempat ibadah dibatasi kapasitasnya 50 persen.

8. Kegiatan di fasilitas umum dan sosial budaya dihentikan sementara.

9. Pengaturan kapasitas dan jam operasional untuk transportasi umum.

(Dyah Ratna Meta Novia)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya