SEORANG kakek bernama Salvatore “Sam” Anello divonis hukuman percobaan tiga tahun penjara karena cucu perempuannya meninggal dunia akibat jatuh dari jendela lantai 11 kapal pesiar yang berlabuh di Puerto Rico.
Kakek asal Valaparaiso, Indiana, Amerika Serikat itu mengaku bersalah dan lalai atas kasus tersebut pada Oktober 2020.
Melansir USA Today, Rabu (10/2/2021), pria gaek tersebut divonis bersalah oleh pengadilan dengan hukuman percobaan pada Senin lalu.
Baca juga: Hanya Mereka yang Sudah Suntik Vaksin Covid Bisa Naik Cruise
Pengacara Anello, Michael Winkleman mengatakan Anello akan menjalani masa percobaan di negara bagian asalnya.
Anello berada di kapal Royal Caribbean Cruises 'Freedom of the Seas bersama keluarga pada 7 Juli 2019, ketika peristiwa tragis itu terjadi.
Anello mengaku tidak tahu jendela di area bermain anak-anak terbuka. Saat itu, ia mengangkat cucunya,Chloe Wiegand yang berusia 18 bulan ke atasnya dengan maksud agar Chloe bisa mengetuk kaca seperti yang dia lakukan di pertandingan hoki kakaknya.
Baca juga: Kakak Beradik Diusir dari Pesawat Meski Pakai Masker, Kok Bisa?
Nahas, bayi malang itu jatuh ke bawah dan meninggal dunia.
“Saya berlari ke sana dan saya menengok ke bawah, dan itu ternyata bukan air, tapi itu beton. Kita tidak menyangka bahwa Kita akan kehilangan bayi dengan cara yang tidak terduga,” kata ibu Chloe ketika kepada oleh NBC Today.