Menparekraf dan Kemenkumham Rumuskan Visa Long Term bagi Wisatawan Asing

MNC Media, Jurnalis
Selasa 09 Februari 2021 06:47 WIB
Menparekraf Sandiaga Uno dan Menkumham Yasonna Laoly (Foto: Kemenparekraf)
Share :

"Konsepnya visa long term stay second home untuk visa 5 tahun mereka mendeposit kan uang mereka Rp2 miliar kalau keluarga Rp2,5 miliar. Mereka boleh berinvestasi di sini, visa mereka diperbaharui setiap 5 tahun. Diharapkan ini dapat meningkatkan kualitas pariwisata dari segi lama kunjungan dan jumlah pengeluaran atau dampak Ekonomi yang lebih dirasakan masyarakat ekonomi lokal," jelas Sandi.

Rencana pengembangan visa khusus untuk kunjungan jangka panjang kata Sandi, sesuai dengan tren terkini. Di mana disebutkan ada benua ke-7, dengan jumlah 1 miliar warga dunia yang berusia 60 tahun ke atas dengan pendapatan lebih dari 15 triliun US Dolar yang memiliki kemampuan untuk tinggal lebih lama, berbelanja dan berwisata lebih lama.

"Ini perlu menjadi fokus peningkatan kualitas wisatawan kita khususnya dari lama kunjungan dan spending atau belanja wisawatan tersebut selama di Indonesia," ujarnya.

Ia menyebut bahwa pihaknya akan merumuskan bersama-sama dengan Imigrasi di mana Kemenparekraf sebagai leading sektor.

"Sehingga kasus seperti wisatawan Christian Grey maupun para pekerja yang ingin melakukan kegiatan digital nomade yang berkaitan dengan cuaca maupun keindahan alam yang kita miliki memiliki payung hukum sesuai kearifan lokal, ketentuan Perundang-undangan dan peraturan yang berlaku lainnya. Sehingga dapat membangkitkan dan memulihkan sektor pariwisata dan ekonomi kita," pungkasnya.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya