Ini Daftar Jumlah Insentif Tenaga Kesehatan di Tengah Pandemi

Leonardus Selwyn Kangsaputra, Jurnalis
Senin 08 Februari 2021 11:56 WIB
Tenaga kesehatan (Foto: Raffin)
Share :

1. Dokter spesialis Rp15 juta/bulan.

2. Dokter umum dan dokter gigi Rp10 juta/bulan.

3. Bidan dan perawat Rp7,5 juta/bulan.

4. Nakes lainnya Rp5 juta/bulan.

5. Santunan kematian Rp300 juta.

(Dyah Ratna Meta Novia)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya