Langgar Prokes, Wisatawan Asing Bakal Dideportasi

Tim Okezone, Jurnalis
Minggu 07 Februari 2021 10:05 WIB
WNA pelanggar prokes. (Foto: Aris Wiyanto iNews)
Share :

Made Rentin menambahkan, razia prokes untuk warga asing ini melibatkan pihak imigrasi dan PHRI. PHRI, menurutnya, menjadi pihak yang langsung

"Kami hadirkan khusus PHRI dan imigrasi, PHRI ini sebagai lembaga resmi sektor pariwisata yang langsung punya hubungan dengan komjen negara," tambah dia.

Baca Juga: Pilot Korban PHK Jadi Kuli Bangunan, 'Kami Kekurangan Uang'

Sebanyak 100 swab antigen disiapkan untuk warga asing pelanggar protokol kesehatan. Razia di kawasan padat wisatawan asing di Bali ini akan digelar satgas Covid-19 Bali secara berkala.

(Dewi Kurniasari)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya