8 Bangunan di Palangka Raya Jadi Cagar Budaya, Salah Satunya Tugu Soekarno

Antara, Jurnalis
Jum'at 05 Februari 2021 13:02 WIB
Tugu Soekarno di Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Foto: Instagram/@marthanurizzaky)
Share :

WALI KOTA Palangka Raya, Kalimantan Tengah menetapkan delapan bangunan sebagai cagar budaya di wilayah itu. Bangunan yang ditetapkan sebagai cagar budaya di antaranya ialah Tugu Soekarno.

"Penetapan delapan cagar budaya itu tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Palangka Raya Nomor: 188.45/552/2020 tentang Penetapan status bangunan dan struktur cagar budaya peringkat kota di wilayah Palangka Raya," kata Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga, Ikhwanudin.

Menurutnya, delapan bangunan dan struktur yang ditetapkan sebagai cagar budaya itu yakni Gedung Serbaguna Tjilik Riwut, rumah tradisional (huma hai) Mahin, pesanggrahan Tjilik Riwut dan tower atau menara Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Palangka Raya.

Baca juga: Pantai Glagah Kulonprogo Diproyeksikan Jadi Wisata Bertaraf Internasional

Kemudian Monumen Tiang Pancang (Tugu Soekarno) yang merupakan lokasi peletakan batu pertama pembangunan Kota Palangka Raya, Sandung Ngabe Sukah, Rumah Tjilik Riwut dan rumah tradisional Sei Gohong.

Ia menjelaskan, delapan bangunan dan struktur yang ditetapkan sebagai cagar budaya ini sesuai dengan rekomendasi tim ahli cagar budaya dari Balai Pelestarian Cagar Budaya Kalimantan Timur yang melakukan kajian terhadap 20 bangunan yang diduga merupakan cagar budaya.

Baca juga: Cerita Seram Mantan Pramugari di Dapur Pesawat, Kehadiran Sosok Misterius Berseragam

"Awalnya tim kami menduga ada 20 bangunan dan struktur yang merupakan cagar budaya. Ini ditindak lanjuti dengan kajian mendalam oleh tim dari Kaltim tersebut dan akhirnya delapan di antaranya kini ditetapkan sebagai cagar budaya," katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya