SEJUMLAH pemuda di Desa Gampong Baro Sayeung, Kecamatan Setia Bakti, Kabupaten Aceh Jaya, Provinsi Aceh, mengembangkan ekowisata mangrove sebagai destinasi wisata alam baru dengan luas mencapai 300 hektare.
“Pengembangan wisata hutan bakau atau mangrove ini bertujuan untuk meningkatkan potensi wisata di Kabupaten Aceh Jaya,” ujar Ketua Ekowisata Mangrove Aceh Jaya, Abdul Hadi.
Ia menjelaskan, ekowisata tersebut sudah dikembangkan sejak 2017 dan hingga saat ini masih terus dikembangkan dengan luas mencapai sekitar 300 hektare.
Baca juga: Gairah Wisata Lesu, Aceh Singkil Fokus Kembangkan SDM Pariwisata
Menurutnya, pengembangan bakau tersebut diperoleh setelah pihaknya mendapatkan kucuran dana dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada 2020 sebesar Rp1,1 miliar untuk mengembangkan ekowisata mangrove di daerah ini.
Adapun alokasi anggaran tersebut, kata dia, dimulai dari pembangunan tempat penyemaian bibit hingga trek atau jalur pejalan kaki. Pada 2021 ini, lanjutnya, pihaknya juga sudah mengusulkan lanjutan pembangunan trek sepanjang 500 meter di kawasan tersebut.
"Guna meningkatkan biaya pemeliharaan dan mendukung pengembangan ekowisata mangrove, dikenakan tarif masuk sebesar Rp5.000 per orang dan biaya sebesar ini sudah termasuk jasa parkir kendaraan bermotor," tuturnya.
Hadi berharap, pengembangan ekowisata mangrove di Aceh Jaya dapat menumbuhkembangkan wisata alam di daerah ini dan berharap bantuan semua pihak agar pengembangan kawasan wisata hutan bakau di daerah tersebut semakin terus berkembang.
(Rizka Diputra)