Berbohong soal COVID-19 saat Terbang dari Amerika, Perempuan China Dipenjara Setahun

Antara, Jurnalis
Kamis 28 Januari 2021 07:02 WIB
ilustrasi (stutterstock)
Share :

Setibanya di Bandar Udara Internasional Beijing, dia juga tidak mengungkapkan gejala-gejala yang dialaminya itu.

Baca juga:  Indonesia dan Singapura Berpeluang Terapkan Travel Bubble

Baru kemudian pada 13 Maret 2020, Li dinyatakan positif COVID-19, sehingga 63 orang kontak dekat dengannya terpaksa harus dikarantina.

Perbuatan Li melanggar peraturan anti epidemi yang ditetapkan oleh Bea Cukai dan Departemen Penerbangan Sipil setempat, demikian putusan pengadilan tersebut.

Selain itu, majelis hakim juga menilai perbuatan Li sangat berisiko membuat wabah meluas.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya