153 WN China Dikarantina Setiba di Bandara Soekarno-Hatta

Antara, Jurnalis
Senin 25 Januari 2021 08:03 WIB
Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten (Foto: Okezone.com)
Share :

Menurutnya, seluruh penumpang asing yang mendarat tersebut masuk dalam kategori orang asing yang diizinkan masuk ke wilayah Indonesia.

Hal tersebut, imbuh Saleh, berdasarkan Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Imigrasi tentang Pembatasan Sementara Masuknya Orang Asing ke Wilayah Indonesia dalam Masa Pandemi Covid-19.

"Setelah diperiksa kesehatannya, para penumpang diperiksa dokumen keimigrasiannya," tandasnya.

Setelah dokumen mereka dinyatakan lengkap para WNA tersebut tetap diarahkan menuju tempat karantina sesuai protokol pencegahan penularan Covid-19.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya