6. Ajak WNA pindah ke Bali
Seorang wanita yang mengaku berasal dari Amerika Serikat membuat cuitan kontroversial di Twitter dengan mengajak para warga negara asing (WNA) untuk ramai-ramai pindah ke Bali di masa pandemi Covid-19 yang belum kunjung mereda. Turis wanita itu diketahui bernama Kristen Antoinette Gray.
Selain itu, Gray juga mempromosikan sebuah e-book yang menceritakan pengalaman hidupnya saat tinggal di Bali. Yang membuat geram adalah isi dari e-book itu, di mana ia merincikan tentang bagaimana cara menghindari aturan dan protokol kesehatan selama pandemi, cara memperpanjang visanya, dan cara agar tidak membayar pajak selama tinggal di Bali. Mereka diketahui bekerja di Bali padahal visa yang digunakan ialah visa wisata.
Baca juga: Setahun Lebih Tinggal di Bali, Kristen Gray Sedih Dideportasi
Setelah diserbu beragam komentar miring dari netizen, Gray dan kekasihnya Saundra Michelle Alexander akhirnya terciduk oleh petugas Imigrasi. Ia pun menjalani pemeriksaan hingga akhirnya dideportasi pada Rabu 20 Januari 2021 malam untuk kemudian dikembalikan ke negara asalnya, Amerika Serikat.
Gray dianggap melanggar Undang-Undang Keimigrasian dan diputuskan harus dideportasi dari Indonesia karena melakukan sejumlah pelanggaran. Sangkaan pertama pada Gray, yaitu karena cuitannya di akun Twitter @kristentootie yang mengajak WNA untuk pindah ke Bali saat pandemi Covid-19.
Baca juga: Sudah Dideportasi, Kristen Gray Ngotot Tidak Bersalah
"Ini tentunya bertentangan dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi Nomor: IMI-0103.GR.01.01 Tahun 2021 Tentang Pembatasan Sementara Masuknya Orang Asing ke Wilayah Indonesia dalam Masa Pandemi Covid-19," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Jamaruli Manihuruk dalam pernyataan persnya.