Daftar Pelanggaran Kristen Gray hingga Diusir dari Indonesia

Tim Okezone, Jurnalis
Rabu 20 Januari 2021 08:21 WIB
Kristen Gray (kanan) didampingi pengacaranya Erwin Siregar (MNC Portal/Chusna)
Share :

Selain itu, Gray telah menyalahgunakan izin tinggal kunjungan dengan melakukan bisnis melalui penjualan e-book dan pemasangan tarif konsultasi wisata Bali.

Atas deretan pelanggaran itu, Gray dikenakan tindakan Keimigrasian berupa pendeportasian (pengusiran) sebagaimana tersebut pada pasal 75 ayat 1 dan ayat 2 huruf f UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Sementara Kristen Gray mengakui dirinya membuat pernyataan tentang LGBT. "Saya dideportasi karena LGBT," ujarnya.

Tapi, ia menyangkal sangkaan menyalahkan visa dengan berbisnis di Indonesia. "Saya tidak bersalah. Saya tidak overstay. Saya juga tidak cari uang di Indonesia."

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya