KRISTEN Gray ngotot dirinya tidak melakukan pelanggaran sebagaimana disampaikan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali. Turis Amerika Serikat (AS) itu mengaku dirinya dideportasi dari Indonesia karena membuat pernyataannya tentang lesbian, gay, biseksual, transgender dan queer (LGBTQ).
"Saya membuat statement tentang LGBT dan saya dideportasi karena LGBT," ujar Kristen Gray, Selasa 19 Januari 2021 malam.
Baca juga: Kristen Gray Ditahan Imigrasi untuk Dideportasi ke Amerika
Kristen Gray menyampaikan pernyataannya dalam bahasa Inggris usai diperiksa di Kantor Imigrasi Denpasar selama 8,5 jam sejak pukul 10.00 Wita.