KEBERADAAN wanita asal Amerika Serikat (AS), Kristen Gray hingga kini masih misterius. Namun, data seputar kunjungannya ke Bali perlahan mulai menemukan titik terang.
Nama Gray mendadak ramai diperbincangkan publik menyusul cuitannya yang mengajak warga negara asing (WNA) pindah ke Bali di tengah pandemi Covid-19.
Kepala Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Hukum dan HAM Bali, Eko Budianto mengungkapkan, berdasarkan data perlintasan, Gray terdeteksi masuk Bali pada 21 Januari 2020.
Baca juga: Kristen Gray Diburu Imigrasi hingga ke Ubud
"Dia masuk secara legal lewat Bandara Ngurah Rai," kata Eko, Senin kemarin.
Gray masuk ke Bali menggunakan visa izin tinggal kunjungan. Dia juga telah memperpanjang izin tinggal di kantor imigrasi Denpasar.
Bila nantinya terbukti bekerja sebagai desainer grafis, Gray bisa dikenakan pelanggaran.
"Tapi kita tidak mau berspekulasi. Kita tunggu hasil kerja tim. Setelah itu baru kita bisa mengatakan ada pelanggaran atau tidak," pungkasnya.