Ia menjelaskan dengan pembangunan Museum Sejarah Keislaman Aceh itu nantinya maka perjalanan masuknya islam ke Aceh hingga puncak kejayaannya hingga menyebar ke seluruh nusantara dapat tergambar dengan baik.
"Museum Sejarah Islam itu nantinya juga bisa menjadi destinasi wisata baru di Banda Aceh," kata Aminullah, mantan Direktur Bank Aceh itu.
Sementara itu Kabid Sejarah dan Nilai Budaya Disbudpar Provinsi Aceh Evi Mayasari mengatakan, pihaknya terus mendorong pengembangan dan pemanfaatan situs cagar budaya yang bisa meningkatkan ekonomi masyarakat setempat.
Sejauh ini, kata Evi, terdapat 68 situs yang sudah terdokumentasikan di Banda Aceh. Sesuai amanah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010, seluruh situs diwajibkan terdaftar dan ditetapkan ulang sebagai cagar budaya.
"Terkait usulan itu akan ada tiga tugas tim ini nantinya, yakni merekomendasikan situs, memberi peringkat situs, dan menghapus status suatu situs," kata Evi Mayasari.
(Salman Mardira)