Diduga Langgar Prokes, Polisi Periksa 9 Pengelola Pantai Minanga Gorontalo

Antara, Jurnalis
Selasa 12 Januari 2021 11:03 WIB
Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Dicky Irawan Kesuma (Foto: Antara/Susanti Sako)
Share :

"Kita tidak tebang pilih, seluruh pengelola objek wisata termasuk restoran dan tempat hiburan agar tidak mengabaikan penerapan prokes di masa pandemi Covid-19," tuturnya.

Peringatan akan diberikan namun jika tetap abai tentu ditindaklanjuti dengan tindakan yang lebih tegas.

Adapun terkait 9 orang pengelola objek wisata Pantai Minanga yang berstatus sebagai terperiksa, kasusnya masih akan berproses dengan penyelidikan lebih lanjut.

Jika terbukti abai lanjut Dicky, mereka akan diberi efek jera sesuai peraturan daerah yang berlaku terkait penerapan prokes di masa pandemi Covid-19, melalui rekomendasi yang dikeluarkan polisi.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya