“Untuk layanan pesan dan antar makanan, drive thru atau pembelian dengan dibawa pulang tetap bisa dilayani sesuai jam operasional tempat usaha. Sedangkan operasional tempat hiburan seperti bioskop juga dibatasi yaitu hingga pukul 19.00 WIB,” tuturnya.
Ia menambahkan, sektor pariwisata menghadapi tantangan yang cukup berat di masa pandemi.
Kendati demikian, upaya untuk pemulihan sektor pariwisata lanjut Wahyu, tetap harus dilakukan dengan berhati-hati agar upaya tersebut tidak mencederai pengendalian kasus Covid-19 yang juga dilakukan beriringan.
“Sekarang itu ibarat nelayan sedang mengalami gelombang tinggi. Lebih baik menepi dulu sembari memperbaiki jalan dan baru melaut lagi setelah gelombang mulai surut,” pungkasnya.
(Rizka Diputra)