Terapkan PPKM, KAI Buat 4 Syarat Baru Bepergian Naik Kereta

Dewi Kania, Jurnalis
Sabtu 09 Januari 2021 17:15 WIB
Penumpang kereta api. (Foto: PT KAI)
Share :

Menerapkan 3M

Kemudian traveler juga harus menerapkan 3M, memakai masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut, memakai face shield. Diimbau pula untuk menggunakan pakaian lengan panjang.

Tidak diperkenankan berkomunikasi

"Para pelanggan juga tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon atau secara langsung selama perjalanan," ucap Joni.

Baca Juga: Liburan ke Bali, Traveler Masih Wajib Bawa Surat PCR dan Rapid Antigen

Tidak boleh makan

Bagi traveler yang perjalanannya kurang dari 2 jam tidak diperkenankan untuk makan dan minum. Terkecuali bagi individu yang wajib mengkonsumsi obat-obatan dalam rangka pengobatan, yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut.

(Dewi Kurniasari)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya