Bakal Diberlakukan PSBB Jawa-Bali, Ini 10 Hal yang Wajib Diperhatikan

Leonardus Selwyn Kangsaputra, Jurnalis
Kamis 07 Januari 2021 15:12 WIB
Pandemi Covid-19 (Foto: Venture Burn)
Share :

8. Kapasitas dan jam operasional moda transportasi umum akan diatur.

9. Pengerjaan bidang konstruksi tetap dilaksanakan dengan protokol kesehatan ketat.

 Baca juga: 4 Photoshoot Sassha Carissa Cantik Paripurna, Netizen: Wow Bidadari Langit!

10. Sistem takeway atau delivery tetap bisa dilakukan.

(Dyah Ratna Meta Novia)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya