1. Provinsi atau kabupaten kota yang memenuhi salah satu dari parameter jumlah kematian di atas rata-rata tingkat kematian nasional yaitu 3 persen.
2. Tingkat kesembuhan di bawah rata-rata angka kesembuhan nasional yaitu, di bawah 82 persen.
3. Tingkat kasus aktif di atas rata-rata nasional yaitu 14 persen.
4. Tingkat keterisian RS atau Bed Occupancy Rate di atas angka 70 persen.
(Dyah Ratna Meta Novia)