Selain itu, lanjut dia, kesehatan penumpang juga dipantau melalui pemeriksaan suhu tubuh sebelum berangkat dan disepanjang perjalanan KA secara berkala hingga tiba di stasiun akhir untuk memastikan seluruh penumpang memiliki suhu tubuh normal.
"Hal itu merupakan SOP yang wajib dilakukan untuk keseluruhan pemberangkatan KA di seluruh stasiun keberangkatan KA," katanya.
Baca Juga: Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021, Yuk Rencanakan Liburanmu
Ia menyampaikan penumpang yang tidak dapat memenuhi dua syarat protokol kesehatan dipastikan tidak dapat melakukan perjalanan KA.
"Meski pada masa angkutan Natal dan Tahun Baru 2021 jumlah pengguna mengalami peningkatan, Daop 1 Jakarta memastikan seluruh protokol kesehatan dijalankan dengan disiplin baik untuk penumpang dan petugas," katanya.
(Dewi Kurniasari)