Banyuwangi Terapkan Prokes Ketat Berbasis Digital di Lokasi Wisata

Pradita Ananda, Jurnalis
Sabtu 26 Desember 2020 21:05 WIB
Keindahan salah satu pantai di Banyuwangi. (Foto: Instagram)
Share :

Melalui Banyuwangi Tourism, Dinas Pariwisata Banyuwangi melibatkan langsung masyarakat untuk memberi ulasan dan laporan secara online.

“Masyarakat bisa kasih review, kasih rate bintang. Jadi kita bisa tindak lanjut kalau destinasi atau lokasi ini ratingnya jelek. Ini artinya, kita mau masyarakat kasih koreksi dan pengawasan buat yang melanggar karena memang tenaga pemerintah terbatas,” pungkas Yanuar.

Baca Juga: Kemenparekraf Siapkan Dana Hibah Pariwisata Tahap 2 dan 3

Di kesempatan yang sama, Yanuar menambahkan, pemerintah daerah Banyuwangi telah membuat aturan tegas terkait pencegahan penyebaran Covid. Mulai dari peraturan Gubernur tentang pencabutan KTP, penutupan usaha, hingga denda langsung di tempat senilai Rp25juta untuk usaha korporat yang terbukti melanggar protokol kesehatan.

(Dewi Kurniasari)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya