Ingat Traveler! Hasil Rapid Test Antigen Hanya Berlaku 3 Hari

Isty Maulidya, Jurnalis
Rabu 23 Desember 2020 08:23 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone.com)
Share :

Lebih lanjut ia mengatakan, rapid test antigen berlaku bagi seluruh penumpang pesawat yang masuk dan keluar Pulau Jawa.

Sementara bagi masyarakat yang akan menuju Bali melalui jalur udara harus melampirkan hasil PCR test, sesuai dengan surat edaran dari pemerintah daerah setempat.

"Sudah ada surat edaran dari Gubernur Bali, mereka sudah harus setiap yang masuk lewat bandar udara harus melampirkan PCR yang berlaku 7x24 jam," pungkas dia.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya